KUPANG, iNewsSumba.id – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya membongkar dugaan penyimpangan sembilan pucuk senjata api (senpi) dinas yang terjadi sejak tahun 2017. Kasus yang lama tersimpan itu terungkap setelah audit besar-besaran dilakukan terhadap seluruh pengelolaan senpi di lingkungan Polda NTT pada 2025 lalu.
Dari hasil audit internal, dua pucuk senpi dinas ditemukan berada di Bali. Temuan itu kemudian dikembangkan oleh tim gabungan Bidpropam dan Biro Logistik hingga kembali ditemukan tujuh pucuk senli lainnya di sejumlah wilayah di NTT.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor STR/504/IX/PAM.3.3./2025 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api dinas Polri.
“Seluruh satker dan satwil diminta melakukan pengecekan serta audit menyeluruh terhadap keberadaan senjata api dinas,” kata Henry, Sabtu (9/5/2026).
Audit tersebut dipimpin Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung bersama AKBP Muhammad Andra Wardhana melalui pemeriksaan administrasi dan fisik senjata api dinas di seluruh jajaran Polda NTT.
Dari pemeriksaan itu terungkap adanya dugaan penyimpangan pengelolaan senpi yang berlangsung sejak 2017. Polda NTT kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Hasilnya, para pelaku telah diproses melalui mekanisme PTDH dan proses pidana umum yang kini telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Henry.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
