Dia menegaskan, Polda NTT tidak memberi ruang terhadap penyimpangan aset institusi, terutama yang berkaitan dengan senjata api dinas.
“Ini bentuk komitmen Kapolda NTT dalam memastikan seluruh aset institusi dikelola secara profesional dan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Henry, kasus tersebut menjadi bagian penting dari pembenahan internal yang kini diperketat di lingkungan Polda NTT.
Pengawasan terhadap penggunaan maupun administrasi senjata api dinas, kata dia, akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah penyimpangan serupa terulang kembali.
“Senjata api dinas berkaitan langsung dengan keamanan dan kepercayaan publik. Karena itu pengawasannya tidak bisa ditawar,” tandasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
