Dilaporkan ke Polisi, Anggota DPRD Sumba Timur Melkianus Nara: Itu Hak Mereka

Dion. Umbu Ana Lodu
Melkianus Nara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumba Timur (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

WAINGAPU, iNewsSumba.id — Anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur, Melkianus Nara resmi dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Tolak Tambang Emas buntut kericuhan dalam aksi demonstrasi, Kamis (7/5/2026) lalu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ucapan bernada umpatan yang dilontarkan saat massa aksi melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Sumba Timur.

Aliansi menilai ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap massa demonstran yang sedang menyuarakan penolakan aktivitas tambang emas di wilayah Sumba Timur.

Dikonfirmasi Sabtu (9/5/2026) malam, Melkianus Nara menanggapi laporan itu dengan tenang. Politikus yang akrab disapa Meknar tersebut menegaskan dirinya menghormati langkah hukum yang ditempuh para demonstran.

“Saya belum dapat informasi itu tapi tidak apa-apa. Itu hak mereka. Kita taat hukum,” ujar Meknar saat dikonfirmasi melalui gawainya.

Menurut Meknar, laporan polisi tersebut justru menjadi ruang pembelajaran bagi semua pihak agar persoalan disikapi secara dewasa dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Tidak apa-apa. Kita akan pelajari dan tetap hormati proses hukum yang akan berjalan,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa seluruh fakta nantinya akan terbuka dalam proses hukum sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas duduk persoalan sebenarnya.

“Nanti dalam proses hukum akan terbuka semuanya secara jelas,” timpalnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network