SPBU Fatubenao Disanksi 30 Hari, Pertamina Bertindak Tegas Usai Dugaan Mafia Solar Terbongkar

Dion. Umbu Ana Lodu
Polres Belu bongkar mafia BBM solar subsidi (Foto: ilustrasi AI)

ATAMBUA, iNewsSumba.id— Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas terhadap SPBU Fatubenao di Atambua, Kabupaten Belu, usai terbongkarnya dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang menyeret jaringan pengiriman solar ilegal ke Timor Leste.

Sanksi tersebut diberikan setelah aparat Polres Belu mengungkap aktivitas mencurigakan pengisian Biosolar subsidi menggunakan kendaraan bertangki modifikasi pada 27 April 2026 lalu.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria yang diduga telah lama menjalankan bisnis ilegal penjualan solar subsidi lintas batas negara.

Pertamina menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap distribusi energi bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor produktif.

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah disiplin terhadap seluruh unsur SPBU yang terindikasi terlibat.

“Operator diberlakukan pemecatan sementara, pengawas SPBU yang bertugas diberikan skorsing,” kata Ahad.

Selain sanksi terhadap petugas, Pertamina juga menghentikan sementara penyaluran Biosolar di SPBU tersebut selama satu bulan penuh.

“SPBU diberikan sanksi peringatan dan penghentian sementara produk Biosolar selama 30 hari ke depan terhitung mulai 1 Mei 2026,” ujarnya.

Langkah tegas itu, kata Ahad, merupakan bagian dari komitmen Pertamina menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pihak tertentu.

Ia menegaskan Pertamina tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

“Subsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya agar benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” tegas Ahad.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network