Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBU Nakal di Rote Ndao, Bisa Berujung PHU

Dion. Umbu Ana Lodu
Pertamina Patra Niaga beri peringatan pada SPBU di Rote Ndao sembari tegaskan stok BBM tetap terjaga (Foto: ilustrasi AI)

ROTE NDAO, iNewsSumba.id – Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran distribusi BBM di wilayah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya dugaan praktik penjualan BBM kepada pengecer di salah satu SPBU di Rote Ndao.

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi mengatakan seluruh lembaga penyalur BBM wajib mematuhi aturan pemerintah.

“Pertamina tidak menoleransi lembaga penyalur yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen,” tegas Ahad, Rabu (13/5).

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran maka Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU terkait. Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) apabila pelanggaran dinilai berat dan merugikan masyarakat.

Peringatan ini muncul setelah masyarakat mengeluhkan sulit memperoleh Pertamax dan Pertalite di SPBU Sanggaoen. Warga menduga distribusi BBM terganggu akibat adanya pengisian BBM menggunakan drum yang diangkut kendaraan pikap dan truk.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network