Buyback Anjlok Lebih Dalam dari Harga Jual, Investor Emas Mulai Waspada

Tim iNews
Ilustrasi, emas Antam.(Foto: Istimewa).

Transaksi harga emas tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia Setiabudi One, Jakarta Selatan. Namun, keterbatasan stok untuk beberapa pecahan masih menjadi kendala yang dihadapi pembeli.

Kebijakan pajak juga turut memengaruhi minat pasar. Saat ini, pembelian emas tidak dikenakan PPN sesuai aturan pemerintah, memberikan sedikit ruang napas bagi investor.

Namun demikian, transaksi tetap dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen, sesuai regulasi yang berlaku. Pajak ini menjadi bagian dari mekanisme administrasi yang tak terpisahkan dari jual beli emas.

Untuk rincian harga emas yakni,  5 gram dijual Rp14.530.000, sementara ukuran 25 gram mencapai Rp72.825.000. Adapun emas 1 kilogram dibanderol Rp2.883.600.000.

Dengan kondisi ini, investor dihadapkan pada pilihan klasik: menahan aset di tengah penurunan atau melepasnya dengan risiko harga yang belum tentu membaik dalam waktu dekat.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network