Wakil Bupati Yonathan Hani bahkan memperjelas sikap politik pemerintah daerah. “Konteksnya menolak aktivitas tambang di Sumba Timur. Bukan lagi soal legal atau ilegal, dalam kawasan atau di luar kawasan.”
Pernyataan itu menjadi penanda bahwa Pemda tidak sedang mencari celah kompromi administratif. Isunya adalah keberlanjutan lingkungan dan masa depan daerah.
Yonathan juga menyampaikan permohonan maaf atas lambatnya respons awal pemerintah. “Kami mohon maaf atas keterlambatan menyikapi hal-hal negatif yang terjadi.”
Audiensi tersebut berujung pada komitmen membawa persoalan ini ke forum yang lebih tinggi. “Kami akan bawa ini ke forum Forkopimda agar dimengerti dan diketahui,” kata Bupati.
Informasi yang diperoleh media ini, Pemda tengah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Forkopimda terkait penanganan tambang emas ilegal di Sumba Timur.
Jika SKB itu terbit, maka sikap penolakan tidak lagi sebatas pernyataan lisan, tetapi menjadi komitmen formal lintas lembaga: Pemda, aparat penegak hukum, dan unsur vertikal lainnya.
Koalisi Masyarakat Sipil ini diantaranya yakni SID, Koppesda, Sopan, Aman Sumba, Pelita Sumba, WALHI, yang hadir bersama pimpinan BTN Matalawa.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
