WAINGAPU, iNewsSumba.id- Mesin X-Ray double view di Bandara Umbu Mehang Kunda menjadi pembuka awal terbongkarnya dugaan distribusi emas ilegal lintas daerah dari Sumba Timur.
Seorang penumpang berinisial H kedapatan membawa logam mulia tanpa dokumen resmi saat hendak terbang ke Lombok.
Peristiwa ini terjadi pada awal Februari, namun baru diungkap secara resmi oleh Polres Sumba Timur dalam gelaran konferensi pers di Mapolres setempat Rabu (22/4/2026) siang lalu.
Menurut Wakapolres Kompol Angga Mauluna, temuan bermula dari kecurigaan operator keamanan bandara.
“Petugas melihat adanya benda mencurigakan di dalam tas penumpang,” ujarnya didampingi Kasat Reksrim Polres Sumba Timur AKP Markus Y. Foes dan Kasie Humas Iptu Leonardo Marpaung.
Saat diminta menunjukkan isi tas, H hanya menyerahkan sebagian kecil barang.
Dia bahkan sempat menolak membuka seluruh isi tasnya.
“Hanya ini saja barang yang ada, Pak,” ucapnya saat itu, seperti dikutip dari keterangan petugas. Namun petugas tidak berhenti sampai di situ.
Tas kembali diperiksa menggunakan X-Ray dan mengungkap fakta berbeda.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
