Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Penyelundupan Emas Ilegal di Bandara UMK Terancam 5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Belajar dari Kasus Penyelundupan Emas di Bandara UMK, KSOP Perketat Jalur Penumpang di Pelabuhan

Selasa, 07 April 2026 | 07:40 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Belajar dari Kasus Penyelundupan Emas di Bandara UMK, KSOP Perketat Jalur Penumpang di Pelabuhan
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu, Fadly Afand Djafar, tegaskan pengawasan ketat dan terpadu terus dilakukan untuk antisipasi penyelundupan aneka komoditi termasuk emas(Foto: Dion. Umbu Ana Lodu)

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Terbongkarnya penyelundupan emas ilegal di Bandara Umbu Mehang Kunda (UMK) menjadi pelajaran penting bagi otoritas pelabuhan di Sumba Timur.

KSOP Waingapu kinit erus berupaya  memperketat pengawasan di jalur penumpang, yang dinilai memiliki pola risiko serupa dengan modus di bandara.

Kepala KSOP Waingapu, Fadly Afand Djafar, mengatakan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan tidak ada penyelundupan melalui barang bawaan individu.

“Ketika masuk terminal penumpang, semua barang akan melewati X-ray,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026) siang lalu.

Langkah ini akan terus diambil karena kasus di bandara menunjukkan bahwa pelaku tidak menggunakan jalur kargo besar, melainkan membawa emas dalam jumlah signifikan melalui tas pribadi.

“Kalau jenis barang dan sifatnya ilegal, pasti akan terbaca melalui teknologi yang kami punya dan tentu akan disikapi secara sinergi dengan APH,” tegasnya.

Pengawasan juga diperketat di area terbatas pelabuhan.

KSOP kini membatasi akses hanya untuk penumpang yang memiliki tiket resmi.

“Pengantar dan pengunjung tidak boleh masuk sembarangan ke zona tertentu,” jelas Fadly.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut