TAMBOLAKA, iNewsSumba.id – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di wilayah Sumba Barat Daya, NTT. Aparat Kepolisian Resor setempat membongkar kasus penimbunan 463 liter Pertalite yang terjadi di Kecamatan Kodi Balaghar.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penimbunan BBM dalam jumlah besar di salah satu rumah warga. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan ratusan liter Pertalite yang disimpan dalam berbagai wadah.
Yang mengejutkan, pelaku diketahui berprofesi sebagai tenaga pendidik. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku membeli BBM dari SPBU Bondo Kodi menggunakan sepeda motor secara berulang untuk kemudian dijual kembali secara eceran.
Praktik ini diduga berlangsung cukup lama dan melibatkan jaringan internal SPBU. Istri pelaku disebut berperan sebagai operator di SPBU tersebut, sehingga memudahkan akses pembelian BBM subsidi dalam jumlah tidak wajar.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menyatakan pihaknya tidak mentoleransi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
“Operator diberlakukan pemecatan sementara, pengawas SPBU diberikan skorsing, dan SPBU dikenakan sanksi penghentian sementara distribusi Pertalite selama 30 hari,” tegas Ahad dalam keterangan resminya yang diterima wartawan Sabtu (25/4/2026) malam lalu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
