Suasana sidang berlangsung serius. Setiap keterangan saksi dicermati dengan detail oleh majelis hakim. Banyak pihak menilai sidang ini menjadi momentum penting dalam penegakan hukum tata kelola anggaran Pilkada di daerah.
Setelah berlangsung cukup panjang, majelis hakim memutuskan menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pada Jumat, 23 Januari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.
Kasus ini dipastikan masih akan menyita perhatian publik, khususnya masyarakat Sumba Timur yang berharap transparansi dan keadilan benar-benar ditegakkan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
