Pencairan subsidi listrik juga berlangsung sesuai siklus. Untuk pelanggan 900 VA, harga asli Rp1.800 per kWh dipangkas Rp1.200 oleh pemerintah, sehingga pelanggan hanya membayar Rp600. Bahkan kategori non-subsidi 900 VA pun masih mendapatkan potongan Rp400.
Selain energi, sektor pertanian ikut dijaga. Subsidi pupuk Urea sebesar Rp3.308 per kg dan pupuk NPK Rp8.491 per kg sudah dicairkan. Dengan skema ini, petani cukup membayar Rp2.250 untuk Urea dan Rp2.300 untuk NPK.
Namun, Purbaya juga menyinggung ketidakmerataan. Berdasarkan data SUSENAS, sebagian subsidi energi masih dinikmati kelompok rumah tangga mampu. “Karena itu, pemerintah sedang memperkuat basis data terpadu agar subsidi yang dicairkan lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait