JAKARTA, iNewsSumba.id – Pemerintah memastikan pencairan subsidi energi dan non-energi pada triwulan ketiga 2025 berjalan sesuai jadwal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, keberpihakan fiskal ini menjadi jaring pengaman bagi masyarakat, agar tak terbebani harga keekonomian yang jauh lebih tinggi.
“Subsidi ini adalah cara negara hadir. Pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dengan harga yang dibayar masyarakat. Proses pencairannya bertahap agar tepat sasaran,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025).
Rinciannya, BBM jenis Solar kini dihargai Rp6.800 per liter di masyarakat, padahal harga keekonomiannya Rp11.950. Pemerintah menanggung Rp5.150 per liter atau 43 persen. Pertalite pun demikian, dari harga asli Rp11.700 per liter, pemerintah mengalokasikan Rp1.700 subsidi, sehingga masyarakat hanya membayar Rp10.000.
Minyak tanah menjadi penerima subsidi paling besar. Harga keekonomian Rp11.150 per liter dipangkas 78 persen atau Rp8.650 per liter, sehingga rakyat cukup mengeluarkan Rp2.500. Menurut Menkeu, subsidi ini telah disalurkan pada periode September untuk menjamin pasokan di pasar tetap stabil.
Elpiji tabung 3 kg yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga miskin, juga tak luput dari pencairan subsidi. Harga keekonomiannya Rp42.750 per tabung. Namun, pemerintah menanggung Rp30.000 atau 70 persen, sehingga masyarakat hanya membayar Rp12.750.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait