Tidak hanya itu, PWI juga membuka jalur komunikasi dengan CNN Indonesia dan Dewan Pers. Tujuannya untuk menjamin perlindungan terhadap wartawan yang mendapat perlakuan diskriminatif ini.
“Jangan sampai preseden buruk ini dianggap hal biasa. Demokrasi bisa mati pelan-pelan jika kebebasan pers terus ditekan,” ucap Zulmansyah.
PWI menutup pernyataannya dengan pesan keras: menjaga kemerdekaan pers adalah menjaga demokrasi. Bagi mereka, kasus ini bukan hanya soal satu kartu liputan, tetapi soal keberlangsungan pilar kebebasan di republik ini.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
