Sebelumnya, Kejagung mengumumkan bahwa sudah ada empat orang tersangka dalam kasus Chromebook. Nama besar kemudian muncul saat penyidik menjerat Nadiem Makarim sebagai tersangka tambahan.
“Perkembangan saat ini, penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka berinisial NAM,” tutur Anang pada 4 September lalu.
Kasus ini membuka mata publik tentang bagaimana celah korupsi bisa muncul bahkan dari program yang diklaim demi kemajuan pendidikan.
Dengan semakin banyaknya nama besar yang diperiksa, publik menanti langkah Kejagung untuk memastikan kasus ini benar-benar tuntas tanpa pandang bulu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait