Kejagung Dalami Peran Azwar Anas di Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud

Dion. Umbu, Jonathan Simanjuntak
Abdullah Azwar Anas, Mantan Menpan RB juga diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook-foto: tangkapan layar

JAKARTA, iNewsSumba.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Setelah menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka, kini giliran mantan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang dipanggil penyidik.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pemeriksaan terhadap Anas dilakukan karena kapasitasnya sebagai Kepala LKPP tahun 2022. “Benar, hari ini diperiksa sebagai saksi,” ungkap Anang, Rabu (24/9/2025).

Walau statusnya masih saksi, publik menilai pemanggilan Anas menandakan bahwa penyidikan tengah menelusuri jejak administrasi dan kebijakan dalam proses pengadaan barang tersebut.

Anang sendiri enggan merinci lebih lanjut substansi pemeriksaan. “(Pemeriksaan masih berlanjut) belum monitor,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Kejagung mengumumkan bahwa sudah ada empat orang tersangka dalam kasus Chromebook. Nama besar kemudian muncul saat penyidik menjerat Nadiem Makarim sebagai tersangka tambahan.

“Perkembangan saat ini, penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka berinisial NAM,” tutur Anang pada 4 September lalu.

Kasus ini membuka mata publik tentang bagaimana celah korupsi bisa muncul bahkan dari program yang diklaim demi kemajuan pendidikan.

Dengan semakin banyaknya nama besar yang diperiksa, publik menanti langkah Kejagung untuk memastikan kasus ini benar-benar tuntas tanpa pandang bulu.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network