JAKARTA, iNewsSumba.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menghadapi kenyataan pelik. Rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah itu sudah melebihi kapasitas. Pilihan yang dulu tak pernah dibayangkan, kini ditempuh: ruang isolasi dijadikan kamar tahanan.
“Opsinya yang biasanya ruang isolasi ini tidak digunakan gitu ya, karena ini untuk kalau ada tahanan baru disimpan atau ditaruh dulu di ruangan isolasi, untuk membiasakan diri, nah sekarang ya itu juga digunakan, solusinya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (28/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK.
Pilihan itu bukan tanpa risiko. Rutan yang biasanya berfungsi sebagai tempat sementara untuk adaptasi para tahanan, kini diubah fungsinya demi menampung kelebihan kapasitas. Langkah ini diambil lantaran jumlah penghuni sudah melampaui daya tampung.
Selain ruang isolasi, KPK juga mempertimbangkan opsi lain. Penambahan jumlah penghuni dalam satu kamar tahanan tetap dilakukan dengan memperhatikan batas kemanusiaan. “Tentunya kita melihat juga sisi kemanusiaannya, artinya kita ukur ruangan ini cocoknya untuk atau paling-paling maksimal untuk berapa orang seperti itu,” jelas Asep.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait