Pilihan terakhir, KPK siap menitipkan tahanan ke lembaga aparat penegak hukum (APH) lain yang memiliki fasilitas rutan lebih memadai. “Tapi ada opsi lain tentunya kita juga akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga atau aparat pemerintahan yang memiliki ruang tahanan untuk kita titipkan, sementara,” katanya.
Rutan KPK cabang K4 di Gedung Merah Putih dan cabang C1 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi sejatinya hanya berkapasitas 51 orang. Namun hingga akhir Agustus 2025, jumlah penghuni sudah mencapai 57 orang.
“Kami pastikan bahwa pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menambahkan, fasilitas kesehatan dan olahraga tetap tersedia agar para tahanan bisa menjalani proses hukum dengan kondisi fisik yang terjaga.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait