Oknum Polisi Berpangkat Aipda di Sumba Barat Daya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Dipatsus

Dion. Umbu Ana Lodu
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu berikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Aipda PS yang bertugas di Polsek Wewewa Selatan - Foto Kolase : Humas Polres SBD/MPI

Dalam penanganan internal, Aipda PS telah diperiksa dan memberikan pengakuan awal yang dituangkan dalam Berita Acara Interogasi (BAI). Sebagai bentuk respons cepat, ia kini telah ditahan secara khusus oleh Seksi Propam sejak 7 Juni 2025, dan akan menjalani penahanan selama 30 hari sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.

AKBP Harianto juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat.

“Kami atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami berkomitmen menanganinya secara profesional dan objektif,” ujar Kapolres Sumba Barat Daya.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif Propam Polres SBD. Masyarakat pun menunggu komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu benar-benar diterapkan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network