WAINGAPU, iNewsSumba.id-Desakan keras kembali mengemuka setelah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sumba Timur mengecam tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan disabilitas/difabel di Desa Kiri Tana, Kecamatan Kambera. Peristiwa ini bukan hanya mencoreng nilai kemanusiaan, tetapi juga membuka kembali luka lama tentang betapa rentannya perempuan penyandang disabilitas di pedesaan.
Ketua GMKI Cabang Sumba Timur, Umbu Kudu Jangga Kadu, menilai keterlambatan proses hukum justru memperpanjang ketegangan di tengah masyarakat. Ia menyebut situasi di Kiri Tana akan berpotensi tidak kondusif karena pelaku masih berkeliaran dan menimbulkan rasa takut bagi keluarga korban.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa (2/12/2025), Umbu Kudu menyebut kasus ini sebagai kejahatan yang tidak boleh dibiarkan. “Kami meminta Polres Sumba Timur untuk bertindak cepat dan tegas. Pelaku harus segera diamankan agar proses hukum dapat berjalan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Menurutnya, ketegasan aparat hukum adalah indikator nyata bahwa negara hadir untuk melindungi yang lemah. Sebab, dalam kasus ini, korban merupakan perempuan disabilitas yang secara fisik maupun psikologis berada dalam situasi rentan.
GMKI menilai lambannya proses penangkapan dapat menimbulkan preseden buruk: masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada aparat. Umbu Kudu menyebut bahwa rasa aman adalah hak dasar setiap warga, termasuk penyandang disabilitas.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
