Tak Ada Ampun untuk Oknum Polisi Nakal, Brigpol AN Jalani Patsus di Polres Sumba Timur

Dion. Umbu Ana Lodu
Kasi Propam Polres Sumba Timur, Iptu Moses Kopong didampingi Kasi Humas Ipda I Ketut Muriadi-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Satu per satu, noda di tubuh Polri bermunculan dan juga dikenai tindakan. Kali ini, nama Brigpol AN mencuat usai dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual verbal. Menyikapi hal itu, Polres Sumba Timur langsung menjatuhkan sanksi awal berupa penempatan dalam tempat khusus (Patsus), sembari menjalani proses pemeriksaan internal.

Pernyataan tegas datang dari Kasi Propam Polres Sumba Timur, Iptu Moses Kopong, yang menyampaikan sikap resmi Kapolres AKBP Gede Harimbawa. Pihaknya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan wewenang atau melakukan pelanggaran hukum dan etika.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Proses berjalan sesuai ketentuan, dan tidak ada ampun bagi anggota yang mencoreng nama institusi,” ungkap Moses di hadapan awak media.

Laporan dugaan KDRT tersebut, lanjut Moses, diterima beberapa waktu lalu dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak Propam. Dalam waktu singkat, Polres Sumba Timur telah mengambil langkah nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network