WAINGAPU, iNewsSumba.id — Seorang oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial AN yang bertugas di Polres Sumba Timur, NTT ditahan usai diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap seorang perempuan berinisial RNN (35). Tidak hanya itu, ia juga dilaporkan istrinya sendiri atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kejadian bermula pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. RNN, warga asal Kupang yang tinggal di Wangga, Kecamatan Kambera, mengaku terbangun setelah mendengar suara aneh dari luar kamarnya. Ia melihat gorden jendela dalam posisi terbuka dan ada cahaya senter dari arah luar.
“Waktu saya sadar, jendela kaca nako sudah terbuka. Yang dibuka itu bagian bawah, persis di dekat kepala saya,” ujar RNN.
Menurut korban, pelaku bahkan menyebutkan kata-kata cabul dari luar jendela yang diduga sudah dimatikan meteran listriknya.
“Ka RNN, main ko? Ka RNN, beta j***t ko,” ucap suara yang diyakini RNN adalah AN. Ia mengenali suara tersebut karena tinggal di rumah kos yang sama.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait