SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id — Kepolisian Resor Sumba Timur berhasil mengungkap kasus pencurian enam ekor kuda yang sempat menggegerkan masyarakat setempat, khususnya di wilayah hukum Polsek Lewa. Apalagi ternak yang dicuri merupakan milik dari Umbu Aldy Rihi, Ketua DPRD Sumba Timur dan Yohanis Dade, Bupati Sumba Barat.
Dalam konferensi pers yang di gelar di aula Multi Media Polres Sumba Timur, Senin (3/2/2025) itu terjadi di padang penggembalaan hewan Paulangga, Desa Matawai Amahu, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur.
Kapolres Sumba Timur, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, mengonfirmasi bahwa kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang diajukan oleh pemilik kuda, Umbu Aldi dan Jhon, pada 28 Desember 2024. Kuda-kuda tersebut diketahui hilang pada dua waktu berbeda, yakni 17 dan 24 Oktober 2024. Dua dari enam ekor kuda yang dicuri diketahui sedang bunting besar, menambah kerugian yang dialami pemilik.
Setelah penyelidikan intensif, polisi menemukan satu ekor kuda milik Umbu Aldi di dekat rumah tersangka (TSK) berinisial M di Desa Matawai Amahu. Tersangka M mencoba meminta tebusan sebesar Rp5 juta untuk mengembalikan kuda tersebut. Tindakan ini memperkuat dugaan keterlibatan M dalam pencurian.
Tersangka M akhirnya ditangkap pada 12 Januari 2025. Dari pengakuannya, terungkap bahwa ia beraksi bersama dua rekannya, AKW dan J. Mereka merencanakan pencurian ini sejak bertemu di Pasar Lewa, dengan janji pembagian hasil penjualan kuda. Modus operandi mereka menggunakan jeratan kuda dari tali nilon/plastik dan memindahkan hewan-hewan tersebut ke lokasi yang telah disepakati.
Polisi juga berhasil mengamankan AKW dan J untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Namun, lima ekor kuda lainnya masih belum ditemukan, menyebabkan kerugian material sekitar Rp30 juta bagi para korban. Petugas masih mendalami kasus ini untuk mencari keberadaan kuda yang hilang dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait