SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Umbu Lili Pekuwali dan Yonathan Hani (ULP-YH) secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sumba Timur terpilih periode 2025-2030 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur. Keduanya meraih 66.293 suara atau 45,75 persen dari total suara sah pada Pilkada serentak pada 27 November 2024 lalu.
Penetapan keduanya sebagai Bupati dan Wabup Sumba Timur terpilih itu diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Padadita, Waingapu, Kamis (9/1/2025). Ketua KPU Sumba Timur, Marthen Tanggu Rami, menyampaikan bahwa proses Pilkada berjalan lancar berkat kerjasama berbagai pihak.
"Mulai dari tahapan pembukaan hingga penetapan hasil, semua berlangsung tanpa hambatan," ungkapnya.
Marthen juga menjelaskan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 Pasal 60, penetapan pasangan terpilih dilakukan jika tidak ada sengketa hasil Pilkada paling lambat tiga hari setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Karena tidak ada gugatan terkait hasil Pilkada Sumba Timur, MK menerbitkan surat penetapan pada 6 Januari 2025, yang memungkinkan KPU melanjutkan proses penetapan pada 9 Januari.
Dokumen resmi terkait pasangan terpilih akan diserahkan KPU kepada DPRD Sumba Timur untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri guna proses pengesahan. Jadwal pelantikan pasangan terpilih masih menunggu keputusan resmi lebih lanjut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait