Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, yang dikonfirmasi terkait hal ini menyatakan pihaknya telah memulai lakukan penyelidikan.
“Sementara kita sedang lakukan proses penyelidikan terkait dengan pelanggaran kode etik. Jadi proses kode etiknya akan dilanjutkan,” tandas Jacky Umbu.
Tidak hanya itu, Kapolres juga menegaskan adanya tindakan yang menyimpang dari oknum anggotanya yang pada waktu lalu bertugas di Polsek Umalulu. Karena itu sebut dia akan diproses dalam sidang kode etik.
Informasi yang dihimpun media ini juga menyebutkan, perpindahan barang bukti dari Polsek Umalulu dilakukan oleh Aiptu MLC yang pada saat itu menjabat Kanit Reskrim di Polsek Umalulu. Sejak itulah keberadaan BB itu hingga kini masih misteri.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait