SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id- Barang bukti (BB) adalah elemen penting dari pembuktian ada atau tidaknya tindak pidana. Karena itu BB penting untuk dijaga keberadaan dan keselamatannya. Namun apa jadinya jika BB justru hilang dari tempat yang semestinya punya jaminan keamanan seperti Polres ataupun Polsek?
Di Polsek Umalulu, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, hilangnya BB ternyata terjadi. BB yang hilang adalah terkait kasus dugaan pencurian di PT Muria Sumba Manis (MSM).
Adalah 2 batang pipa karet yang didalamnya ada kabel tembaga sebanyak 4 gumpalan dengan panjang sekitar 6 meter, yang raib dari Polsek. Adakah maling dalam Polsek yang justru mestinya menangani maling?
Informasi yang dirangkum iNews.id dari sejumlah sumber terpercaya di lingkup Polres Sumba Timur dan juga Polsek Umalulu menyebutkan, BB yang hilang itu sejatinya telah ada dalam penguasaan Polsek sejak awal November 2021 silam.
Namun baru diketahui hilang dan informasi terkait kehilangan itu berhembus keluar pagar Polsek pada tahun 2024 ini. Ipda Rony W. Bin Simin, Kapolsek Umalulu yang dikonfirmasi terkait informasi itu menyatakan sejak dirinya bertugas di Umalulu belum lama ini, BB itu memang sudah tidak ada lagi. Dirinya bahkan mengaku kaget ketika ada pihak PT MSM yang datang bertanya kelanjutan penanganan kasus itu juga keberadaan BB yang dititipkan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait