Tolak RUU Penyiaran Wartawan Kupang Demo ke DPRD NTT, Jurnalis Waingapu Gelar Diskusi Interaktif

Dion. Umbu Ana Lodu
Seorang wartawan tunjukkan poster saat ikut dalam aksi demo tolak RUU Penyiaran di DPRD NTT - Foto : Antara

Dalam aksi itu, wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Pengawal Reformasi Nusa Tenggara Timur itu merupakan para jurnalis yang merupakan anggota AJI NTT, IJTI serta SMSI, JOIN dan JMSI NTT.

Aksi penolakan terhadap RUU Penyiaran juga dilakukan oleh para wartawan yang bertugas di Waingapu, Sumba Timur lebih dari sepekan lalu. Tidak seperti rekan-rekan jurnalis di Kupang, insan pers di Waingapu itu menggelar diskusi interaktif di studio Radio Max FM Waingapu.


Diskusi interaktif tolak RUU Penyiaran digelar para jurnalis kota Waingapu Sumba Timur di studio Radio Max FM, Sumba Timur, NTT - Foto kolase : iNewsSumba.id

 

Dalam diskusi itu tema yang diangkat yakni “Draf RUU Penyiaran : Kebiri Kebebasan Pers dan Penghancuran Pilar Demokrasi. Di momen itu, acara yang dipandu oleh Heinrich Dengi, Jurnalis Radio dan Media Online Mx FM itu, para wartawan yang terlibat selain mencurahkan ragam keberatan dan pandangan kritisnya terhadap RUU Penyiaran. Para jurnalis juga sharing pengalaman plus menjaring pendapat warga melalui pesan singkat dan juga telepon langsung ke radio, baik saat on air maupun off air.     

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network