Mantan Kabulog Waingapu Resmi Tersangka, Keberadaan Asisten Manager SCPP Masih Misterius

Dion. Umbu Ana Lodu
Masyarakat mandi keringat dan kaki kesemutan antri beli beras SPHP, oknum Bulog justru diduga menari dalam kubangan korupsi. Insert : Zulkarnaen, Mantan Kepala Perum Bulog Waingapu

KUPANG, iNewsSumba.id – Zulkarnaen, mantan pimpinan atau Kepala Perum Bulog (Kabulog) Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, resmi menyandang status tersangka dalam dugaan kasus korupsi kegiatan penyelenggaraan cadangan beras pemerintah (CBP). Status baru mantan orang nomer satu di Bulog Waingapu itu resmi disematkan Kejati NTT pada Rabu (25/5/2024) lalu.

Zulkarnaen tersandung dugaan korupsi pengadaan CBP tahun anggaran 2023-2024 selama bertugas di Kabupaten Sumba Timur. Demikian diungkapkan Kepala Seksi (Kasie) Penyidikan Bidang Pidsus Kejati NTT, Salesius Guntur, pada wartawan selepas penetapan status baru sosok yang selama bertugas di Waingapu dikenal sebagai penikmat kopi dan rokok berat itu.

Informasi yang dirangkum oleh sejumlah media menyatakan penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1266/N.3/Fd.1/05/2024 tanggal 22 Mei 2024.

“Yang bersangkutan tadi sudah dipanggil, dan dia memenuhi panggilan. Sudah kami serahkan juga surat penetapan tersangka. Kami juga sudah jadwalkan untuk pemeriksaan saudara Zulkarnaen sebagai tersangka,” papar Salesius.

Sayangnya, paska penetapan Zulkarnaen sebagai tersangka itu, keberadaan Rizky Kaseh, Asisten Manager  Supply Chain dan Pelayanan (SCPP) Perum Bulog Waingapu masih misterius. Padahal keberadaan Rizky sangat penting untuk kelanjutan pemeriksaan dan penelusuran keterlibatannnya dalam kasus ini, paling tidak untuk mencocokkan keterangan Zulkarnaen yang terkesan melimpahkan kesalahan juga tanggung jawab padanya

Lebih jauh Salesius menjabarkan, sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam proses penyeledikan, akan kembali didalami dan dimintai keterangan kembali pada tahan penyidikan. Pihaknya berharap sikap koperatif dari para saksi dimaksud apabila dipanggil.

“Kami optimis penyidikan perkara ini akan berjalan lancar, sehingga cepat ditingkatkan ke tahap penuntutan,” tandas Salesius yang pernah menjadi Kasie Intelijen Kejari Flores Timur itu.

Terkuaknya perilaku korupsi di Perum Bulog Waingapu itu ditenggarai melibatkan banyak pihak. Hal itu juga menjadi pembahasan di lingkup kantor Kejati NTT  yang sempat diendus wartawan. Pasalnya dengan dikeluarkan Sales Order (SO) manual atau non tunai, sehingga bukan mustahil korupsi itu dilakukan secara berjamaah.  karena SOP Bulog mengharamkan pengeluaran SO manual.

Selain itu, dalam salah satu modus operandinya pihak Bulog menyulap beras medium menjadi premium hanya dengan mengganti kemasan zak. Selain itu jumlah pasokan ke mitra Bulog juga melebihi ketentuan yang diamanatkan.

Rangkuman informasi yang diperoleh wartawan juga menyatakan Rizky Kaseh mengeluarkan SO manual sejak bulan September 2023 hingga Februari 2024 sebanyak 3.594 ton, 522 Kg dengan perhitungam HET di gudang Bulog sebesar Rp 10.250/kg. Namun dari jumlah itu, sebanyak  1.118 ton belum disetornya, hingga jika disesuaikan hitungan HET 10.250/kg maka jumlah selisih yang belum tersetor sebesar Rp11.459.500.000.

Adapun untuk kasus ini, penyidik Kejati NTT juga telah memeriksa Kadivre Perum Bulog NTT, Himawan Nugraha. Hal serupa juga dilakukan pada Asisten Manager Perum Bulog NTT.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network