Kuasa Hukum Mantan Direktris RSUD URM Waingapu Ajukan Pembantaran dan Penangguhan Penahanan

Dion. umbu Ana Lodu
Dokter Lely Harakai didoakan oleh Pdt Yuliana Ata Ambu beberapa saat setelah tiba dan jalani perawatan di IGD RSUD URM Waingapu. Anderias Tamu Ama selaku kuasa hukum telah ajukan permohonan pembantaran dan penangguhan penahanan - Foto kolase : iNewsSumba

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Anderias Tamu Ama selaku salah satu anggota tim kuasa hukum dari Dokter Lely Harakai, mantan Direktris RSUD Umbu Rara Meha (URM) Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT telah mengajukan permohonan pembantaran plus penangguhan penahanan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Hal itu diungkapnya ketika dihubungi via gawainya, Senin (13/11/2023) malam lalu.

Dikatakan Anderias Tamu Ama yang akrab disapa Umbu Andi itu, surat permohonan dimaksud telah dimasukannya Senin (13/11/2023) pagi lalu. Surat kitu sebutnya berperihal permohonan penangguhan penahanan atau peralihan tahanan ataupun pembantaran.

“Saya dapat informasi dari keluarga di rumah sakit sebutkan dokter sudah tanda tangani surat pembantaran selama 5 hari,” ungkap Umbu Andi.

Ditanya perihal surat permohonan itu apakah disertakan dengan keterangan dokter yang menegaskan perlunya perawatan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan kliennya? Umbu Andi mengaku belum menyertakan surat dimaksud. Hal itu sebut dia karena kondisi Minggu (12/11/2023) malam kemarin memerlukan langkah cepat baik untuk penanganan medis kliennya maupun langkah- langkah hukum yang perlu dilakukan pihaknya.

“Soalnya tadi malam kita sama – sama lihat kondisi keluarga dan pihak yang bersimpati pada kondisi klien kami. Jadi situasional saat itu mengharuskan kami ambil langkah cepat  untuk membuat surat permohonan  penangguhan atau pengalihan tahanan ataupun pembantaran. Jadi tadi malam ibu Asnat tanda tangan sebagai  penjamin,” tandas Umbu Andi.

Umbu Andi juga memastikan surat keterangan sakit kliennya juga telah diambil atau telah ada di Kejaksaan Negeri Sumba Timur. Keyakinan itu berdasarkan pada surat permohonannya dimasukan sekira pukul 08.00 WITA Senin (13/11/2023) tadi dan selanjutnya dirinya mendapatkan informasi penandatanganan surat  pembantaran sekitar jam 11.00 WITA.

Ditanya kondisi terkini Dokter Lely,  Umbu Andi menyatakan sejak Minggu malam kemarin kliennya telah dipindahkan ke bangsal RSUD atau tidak lagi berada di ruang IGD. Hal itu sebut dia untuk kian memaksimalkan penanganan dan perawatan oleh dokter dan para medis.

 

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network