Kuasa Hukum Mantan Direktris RSUD URM Waingapu Ajukan Pembantaran dan Penangguhan Penahanan

Dion. umbu Ana Lodu
Dokter Lely Harakai didoakan oleh Pdt Yuliana Ata Ambu beberapa saat setelah tiba dan jalani perawatan di IGD RSUD URM Waingapu. Anderias Tamu Ama selaku kuasa hukum telah ajukan permohonan pembantaran dan penangguhan penahanan - Foto kolase : iNewsSumba

Umbu Andi juga memastikan surat keterangan sakit kliennya juga telah diambil atau telah ada di Kejaksaan Negeri Sumba Timur. Keyakinan itu berdasarkan pada surat permohonannya dimasukan sekira pukul 08.00 WITA Senin (13/11/2023) tadi dan selanjutnya dirinya mendapatkan informasi penandatanganan surat  pembantaran sekitar jam 11.00 WITA.

Ditanya kondisi terkini Dokter Lely,  Umbu Andi menyatakan sejak Minggu malam kemarin kliennya telah dipindahkan ke bangsal RSUD atau tidak lagi berada di ruang IGD. Hal itu sebut dia untuk kian memaksimalkan penanganan dan perawatan oleh dokter dan para medis.

 

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network