SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Dokter Lely Harakai, mantan Direktris RSUD Umbu Rara Meha (URM) Waingapu, drop dan sempat pingsan saat hendak diberangkatkan oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari)Sumba Timur ke Bandara Tambolaka, Sumba Barat Daya (SBD), Minggu (12/11/2023) malam lalu. Kondisi yang kemudian membuat Dokter yang disangkakan dan ditahan karena dugaan keterlibatan pidana Korupsi itu harus dibawa ke IGD Rumah Sakit yang pernah dipimpinnya itu.
Khabar terkait hal itu menyebar dipihak keluarga dan kenalan Dokter Lely hingga sempat memadati pelataran IGD RSUD URM. Suasana tegang disebutkan sempat terjadi di pelataran ketika keluarga dan warga lainnya yang bersimpati hendak melihat dari dekat kondisi Dokter Lely. Namun disebutkan sempat dilarang keras oleh Kajari Sumba Timur Victoris P. Purba yang didampingi beberapa stafnya itu.
Kepada iNews.id, Anderias Tamu Ama selaku kuasa hukumnya menyatakan rasa terkejutnya ketika tahu kliennya sudah di IGD. Karena informasi awal yang diperoleh dirinya dari Kejari Sumba Timur menyatakan, kliennya akan dibawa ke Kupang melalui Bandara Tambolaka, SBD sekira pukul 17.00 WITA. Namun beberapa jam berselang pihaknya mendapat khabar kliennya sudah di IGD.
Kendati mengakui bahwa keputusan untuk memindahkan tahanan adalah wewenang dari Kejaksaan, namun pengacara yang akrab disapa Umbu Andi itu menyentil nurani dan rasa kemanusiaan Kejari Sumba Timur. Apalagi kini sebut dia, kliennya telah dirawat intensif oleh medis.
“Dengan kejadian seperti ini kami berharap kepada Kejari Sumba Timur untuk melakukan pembantaran karena klien kami sakit. Juga tentunya untuk sementara penyedikan dihentikan dulu. Selain itu juga jangan dulu dibawa ke Kupang hingga kondisinya benar – benar pulih secara fisik dan psikis,” tandas Umbu Andi di salah satu sisi ruang IGD.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait