WAINGAPU, iNewsSumba.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur mengebut proses penataan ulang mutasi guru agar tidak mengganggu hak sertifikasi tenaga pendidik. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses selesai dalam waktu sekitar satu bulan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumba Timur, Imanuel Takandjanji, mengatakan waktu menjadi faktor krusial dalam penataan tersebut. “Ini tidak bisa lama-lama,” ujar Imanuel, Kamis (22/1/2026) kepada iNews di ruang kerjanya .
Dia menjelaskan, batas waktu sertifikasi guru menjadi alasan utama percepatan penataan ulang. “Cut-off sertifikasi ini dalam bulan ini,” ucapnya.
Menurut, sejak mutasi Oktober 2025, ditemukan sejumlah ketidaktepatan dalam penempatan guru. “Tidak semua penempatan itu tepat,” ujarnya.
Inventarisasi yang dilakukan, kata dia dengan mencatat 40-50 guru belum mendapatkan jam mengajar. “Itu yang sedang kami benahi,” katanya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
