Drop Saat Hendak Dibawa Tim Kejari ke Kupang, Mantan Direktris RSUD URM Dilarikan ke IGD

Dion. umbu Ana Lodu
Salah satu sisi IGD RSUD Umbu Rara Meha (URM) Waingapu. Insert : Anderias Tamu Ama, Kuasa Hukum Dokter Lely Harakai, mantan direktris RSUD URM - Foto : iNewsSumba.id

“Kan ini sudah malam tapi banyak yang berkumpul di dalam. Saya sebagai Kajari Sumba Timur saja juga menunggu di luar. Padahal itu tahanan Kejaksaan dan saya juga bisa dan harus turut jaga dalam ruangan,” tandasnya.

Viktoris juga menegaskan pihak Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya telah sesuai dengan SOP. Hal itu juga termasuk dalam menanggapi rencana pihak kuasa hukum mengajukan pembantaran.

“Kami akan lakukan sesuai prosedur hukum. Kami  bekerja sesuai dengan SOP yana mana nantinya tentu menunggu hasil diagnosis dan surat resmi dari pihak Rumah Sakit. Jika sudah ada tentu akan dipertimbangkan dan diproses sesuai hukum dan ketentuan. Untuk mendapatkan kepastian terkait kondisi tahanan tadi makanya saya minta pihak lainnya tadi keluar biar dokter dan para medis bekerja optimal,” jelas Kajari Sumba Timur.   



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network