Polres Sumba Timur Tegaskan Angkutan Umum Plat Merah Terkategori Tidak Resmi

Dion. Umbu Ana Lodu
Aparat dari Satlantas Polres Sumba Timur olah TKP Lakalantas Maut Truk angkutan orang dan barang Trans yang ber-TNKB Merah di Wahang, Pinu Pahar. Dalam peristiwa lebih dari sepekan lalu itu, 1 penumpang meninggal dunia - Foto Kolase Istimewa

Lebih lanjut Umbu Tanda mengatakan bahwa angkutan umum berplat merah adalah milik Dinas Perhubungan. Karena itu sebut dia, jika mau menekan masyarakat taat aturan, idealnya Dinas dan figur – figur yang lebih mengerti tenang aturan memulai terlebih dahulu atau tidak melangggar aturan.

“Saya terus terang punya truk mau urus plat kuning sebetulnya untuk angkut penumpang. Karena saya lihat ini plat merah ini di mana – mana, mati kita orang swasta Bapak. Dari dulu kita sudah tahu bahwa plat merah itu tidak bisa dijadikan angkutan umum, aturan dari mana? Kok Propinsi NTT bikin begitu,,” tohok Umbu Tanda.

 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network