Proyek Pasar Prailiu Sumba Timur Bermasalah, Warganet Usulkan Jadi Gudang Beras

Dion. Umbu Ana Lodu
Pasar prailiu yang terbengkalai, bahkan halamannya sering dijadikan tempat ikat ternak. kolase tangkapan layar komentar warganet di media sosial - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.idProyek pembangunan Pasar Prailiu yang menelan dana APBD Sumba Timur Tahun 2022 sebesar lebih dari Rp1,2 Miliar hingga kini masih dalam proses penyelidikan Tipikor. Pemberitaan terkait proses hukum adanya dugaan tindak pidana dalam pembangunannya memantik tanggapan nitizen atau warganet.

Warganet di Sumba Timur memberikan ragam tangggapan. Ada yang mendukung proses hukum adapula yang menanggapinya secara nyeleneh dan bernada satir. Hal itu terungkap di dunia maya lewat akun jejaring pertemanan seiring tersebar dan disebarnya link berita terkait perkembangan proses hukum proyek itu, yang mana secara terang benderang tidak sesuai peruntukannya alias jauh dari kemanfaatannya.

“Bisa dipakai utk gudang tampung beras ko Brooo,” tulis Barukh Oi menanggapi komentar warganet  lainnya terkait berita yang dilansir iNewsSumba.id yang dishare ke media sosial populer Facebook.

Adapula warganet yang mempertanyakan lamanya proses hukum juga disertai harapan beraroma ramalan.  

“Kenapa proses penyelidikan begitu lama yaa?? Padahal bsa diproses cepat supaya bisa tahu apa dan bgmna hasilnya,” tulis Ridwan Wudi.

 

“Bakalan banyak yang pakai rompi orens nihh tapi tidak tahu dari kesebelasan apa mereka eee,” tulis M Hasan Tahir berkomentar.

Vincen Paen, nitizen lainnya menyatakan pendapatnya baik berupa apresiasi juga harapan keberlanjutan proses hukum itu. Sementara Mamira, pertanyakan penggunaan dana untuk pembangunan pasar itu.

“Mantap satu terobosan yg sangat baik, semoga tdk putus ditengah jalan,” tulis Vincen Paen mengapresiasi plus menitip asa.

“Logika nya saya yg awam tdk masuk akal scra AMDAL bisa lolos pembangunan pasar tersebut,” tulis Vincen lebih lanjut.

“Dana sebesar itu ko bisa lantai tembok pada banyak yg retak ya pak....Coba dana itu rehap jalan2 pengerasan bagus atau bangun jalan2 yg memang masarakt butuh,” Mamira mengomentari.

 

Untuk diketahui, proses hukum terkait dugaan tindak pidana dalam proyek pembangunan pasar Prailiu ini dipastikan akan berlanjut. Hal itu seiring didapatkannya petunjuk dari BPKP NTT yang bisa menjadi ‘amunisi’ bagi penyidik.

Hal itu diutarakan Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang pada iNewsSumba.id beberapa hari lalu.

“Dari BPKP ada beberapa catatan atau petunjuk untuk kami melengkapi pemeriksaan,” ujar Jumpatua.

Catatan atau petunjuk itu, jelas Jumpatua lebih lanjut ada 6 tahapan. Dimana diantaranya adalah perihal siapa – siapa saja yang harus dimintai atau diperiksa lebih lanjut terkait data dan keterangan.

“Saya mendapatkan itu langsung dari BPKP saat ke kupang, jadi kita menjemput bolalah” tandas Jumpatua menaggapi pertanyaan seputar langkah lanjutan BPKP, akankah ke Sumba Timur pasca memberi petunjuk itu.

“Kalau BPKP turun paling mereka pasti dalam rangka audit. Jadi setelah Lapju (Laporan Kemajuan) kami kirimkan ke mereka lalu telah dinilai, karena itu mereka memberikan petunjuk pada kami terkait tambahan bahan dan keterangan yang harus kami ambil dan periksa lebih lanjut,” imbuh Jumpatua menguraikan.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network