KUPANG, iNewsSumba.id – Angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Propinsi NTT masih tinggi sepanjang tahun 2022 lalu. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi NTT, Margaritha Boekan, melalui staf ahli UPTD PPA NTT, Elly M. Adonis kepada iNewsSumba.id Selasa (10/1/2023) di ruang kerjanya.
Dipaparkan Elly, Propinsi NTT dalam kasus kekerasan pada perempuan dan anak justru salah satu yang tertinggi dari seluruh Propinsi di Indonesia. Diakuinya sepanjang tahun 2022 silam, angka itu meningkat dibanding tahun - tahun sebelumnya.
“Sepanjang tahun 2022 lalu ada 287 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk kepada kami, dengan rincian 152 kasus menimpa perempuan dewasa, dan 135 kasus terjadi pada anak di bawah umur,” papar Elly.
Lebih lanjut Elly menguraikan, banyaknya dampak ikutan dari tindakan kekerasan itu pada korban. Diantarnya gangguan kesehatan fisik dan mental atau trauma berat, juga tertular HIV – AIDS hingga kematian.
"Fungsi lembaga kami, adalah melindungi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga mediator antara korban dengan pelaku jika masih bisa ditempuh jalan damai kekeluargaan, namun jika memang harus ada tindakan hukum untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku, maka kami siap mendampingi korban tersebut selama proses hukum berjalan," pungkasnya tegas.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait