KUPANG, iNewsSumba.id - Seorang guru di SMA Negeri 9 Kupang, NTT menjadi korban penganiayaan muridnya. Guru berinisal TD itu jadi sasaran pukulan seorang siswanya yang tidak terima karena ditegur saat ribut di dalam kelas, Rabu (21/9/2022) pagi lalu.
Informasi yang dirangkum media ini menyebutkan peristiwa pemukulan guru oleh siswa itu bermula saat sang guru menegur pelaku. Karena tidak diindahkan, guru tersebut mendekat ke siswa itu lalu memukul pelaku dengan spidol di bagian kepala. Kekesalan guru ini terjadi karena siswa tersebut tidak indahkan tegurannya semntara proses pembelajaran sedang berlangsung.
Mendapatkan pukulan ke arah kepala dengan spidol, siswa itu spontan bereaksi dengan tangkisan dan membalas dengan pukulan hingga membuat hidung sang guru berdarah. Paska peristiwa itu, guru inipun langsung membuat laporan Polisi di Polsek Kelapa Lima di dampingi oleh beberapa guru SMA Negeri 9 Kupang.
Kapolresta Kupang, Kombes Pol Rishian Khrisna Budhiaswanto mengatakan meski masih di bawah umur namun anak tersebut akan tetap di proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
" Pihak Kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan meski masih di bawah umur namun tetap di proses sesuai hukum aturan hukum yang berlaku, dan dari keterangan beberapa saksi, pemukulan ini merupakan reaksi spontan dari siswa yang mendapat pukulan dari guru, " jelas Rishian.
Hingga kini kasus dan laporan itu masih terus terus di dalami aparat. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang ada di dalam ruangan kelas tersebut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait