JAKARTA, iNewsSumba.id – Roy Suryo, Politisi partai Demokrat yang pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) resmi berstatus tahanan Polda Metro Jaya. Sosok yang juga dikenal sebagai ahli telematika itu ditahan pasca jalani pemeriksaan oleh penyidik sepanjang Jumat ini.
Penahanan Roy Suryo itu terkonfirmasi dari pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Penyidik memutuskan malam ini Roy Suryo sebagai tersangka mulai malam ini dilakukan penahanan," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).
Yang menjadikan alasan penyidik untuk menahan Roy Suryo adalah karena masih diperlukan keterangan tambahan darinya.
Dalam kesempatan yang sama, Zulpan menepisperihal adanya penahanan itu setelah Roy Suryo melakukan konvoi mobil dalam keadaan sakit.
"Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita itu, tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo. Ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik. Sehingga dipanggil hari Jumat," tuturnya
Diketahui, awal mula Roy Suryo terseret kasus saat Roy mengunggah meme stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Presiden Jokowi di akun Twitter, @KRMTRoySuryo2.
Postingannya lantas menjadi viral di media sosial. Kepolisian kemudian menerima dua laporan terkait postingan Roy Suryo tersebut. Terkait postingan itu, Kurniawan Santoso, dan Kevin Wu akhirnya membuat laporan ke pihak berwajib.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait