Trauma Berat, Anak 13 Tahun Korban Dugaan Pemerkosaan di Lewa Belum Bisa Diperiksa Polisi
Meski belum mendapatkan keterangan langsung dari korban, polisi tetap bergerak melakukan penyelidikan. Petugas telah mendatangi lokasi dan mengumpulkan informasi dari keluarga maupun pihak lain yang dinilai mengetahui kejadian.
Polisi juga telah memperoleh indikasi mengenai pihak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Namun, indikasi itu masih harus diverifikasi melalui penyelidikan dan pengumpulan bukti.
Untuk memastikan korban tetap aman selama proses hukum berjalan, polisi memilih tidak memaksakan pemeriksaan. Koordinasi dengan pihak terkait dilakukan agar anak tersebut mendapatkan perlindungan sekaligus pendampingan psikologis.
“Sudah dititipkan di rumah aman di Kawangu, Kecamatan Pandawai guna pendampingan,” ujar Kapolsek.
Penyidik masih membuka kemungkinan menggunakan bukti lain, termasuk tes DNA apabila diperlukan. Polisi menegaskan penanganan dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan kondisi psikologis dan kepentingan terbaik bagi korban.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan foto, identitas dan informasi pribadi anak tersebut. Langkah itu dinilai penting agar korban tidak kembali mengalami tekanan selama proses penyelidikan berlangsung.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu