Nasib PPPK Paruh Waktu Jadi Perhatian, Kemendagri Kawal Pengalihan Status
Dengan adanya hasil rapat tersebut, Bima menyebut pemerintah daerah telah memperoleh kejelasan mengenai dua persoalan yang selama ini menjadi perhatian. Kepala daerah selanjutnya diminta mengikuti tahapan yang telah disepakati.
Kemendagri akan mengawal proses pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah. Pengawalan dilakukan melalui sosialisasi dan pemantauan terhadap kebijakan kepegawaian pemerintah daerah.
Bima juga meminta kepala daerah tidak lagi merekrut staf atau pegawai baru di luar tahapan yang telah ditentukan. Pemerintah daerah diminta menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kebijakan yang telah disepakati.
"Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas, dan Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi," ujarnya.
Kemendagri memastikan persoalan rekrutmen pegawai dan status PPPK akan diarahkan mengikuti tahapan pemerintah. Langkah ini diambil agar penataan aparatur di daerah berjalan sesuai kebijakan nasional.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu