get app
inews
Aa Text
Read Next : THR ASN 2026 Mulai Cair, Rp3 Triliun Sudah Masuk Rekening 631 Ribu Pegawai

WFH Jangan Hari Jumat, DPR Usul Rabu agar Tak Jadi Libur Panjang

Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:23 WIB
header img
Wacana WFH dikritisi DPR(Foto: ilustrasi istimewa)

JAKARTA, iNewsSumba.id – Wacana kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta terus bergulir. Namun, muncul usulan agar kebijakan tersebut tidak diterapkan pada hari Jumat karena berpotensi berubah menjadi libur panjang.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan agar WFH diterapkan setiap hari Rabu. Menurutnya, penempatan WFH di tengah pekan lebih efektif dan tidak memicu kebiasaan memperpanjang libur.

Ia menilai, jika WFH diberlakukan pada hari Jumat, maka ada potensi hari tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian atau berwisata. Hal itu bisa menimbulkan persepsi publik bahwa WFH sama dengan libur tambahan.

Menurut Irawan, kebijakan tersebut berisiko menyimpang dari tujuan utama pemerintah yang ingin menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan energi nasional.

Ia juga menilai penerapan WFH pada hari Senin tidak tepat karena berpotensi membuat akhir pekan menjadi lebih panjang. Sementara jika diterapkan pada hari Kamis, masyarakat dikhawatirkan mengambil cuti pada hari Jumat.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut