get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Honda Revo Tertinggal, Dugaan Perselingkuhan Mertua di Mamuju Terbongkar Warga

Waduh, 2 Guru di TTU Dipecat Bupati karena Selingkuh dan Punya Anak

Selasa, 17 Juni 2025 | 21:38 WIB
header img
Selingkuh, 2 guru di Kabupaten TTU dipecat Bupati - Foto: Ilustrasi/Gatty Image

KEFAMENANU, iNewsSumba.id– Skandal perselingkuhan dua aparatur sipil negara (ASN) mengguncang Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasale Kebo, memecat dua guru yang terbukti menjalin hubungan gelap meski keduanya telah berkeluarga. Ironisnya, hubungan terlarang itu bahkan melahirkan seorang anak.

Pemecatan resmi dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani pada Selasa (17/6/2025). Dua ASN yang dipecat adalah Marsianus Oeleu (PPPK) dan Maria Aquila Amsikan (PNS), keduanya bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU.

Menurut Bupati Falent, tindakan pemecatan tersebut sudah melalui proses yang matang. Ia menegaskan bahwa keduanya telah melanggar berat kode etik ASN/PNS, serta mencederai nilai-nilai moral dan sosial masyarakat.

“Hari ini SK pemecatan kita tandatangani. Ini langkah tegas karena mereka telah mengorbankan keluarga masing-masing,” ujar Bupati.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut