get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Ribuan Pegawai Kemensos Diduga Terlibat Judol, PPPK Jadi Sorotan

Nasib PPPK Paruh Waktu Jadi Perhatian, Kemendagri Kawal Pengalihan Status

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:34 WIB
header img
Ilustrasi, PPPK Guru (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id — Kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat koordinasi pemerintah bersama pimpinan DPR. Pembahasan tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menata kebutuhan pegawai.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, salah satu persoalan yang membutuhkan kejelasan adalah pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Hal tersebut disampaikan Bima usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Selain persoalan status PPPK, rapat juga membahas dukungan kapasitas fiskal daerah.

Menurut Bima, pemerintah daerah selama ini membutuhkan kepastian dalam membiayai pegawai sekaligus menyelesaikan persoalan status aparatur. Dua hal tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan bersama DPR.

"Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN," kata Bima.

Dengan adanya hasil rapat tersebut, Bima menyebut pemerintah daerah telah memperoleh kejelasan mengenai dua persoalan yang selama ini menjadi perhatian. Kepala daerah selanjutnya diminta mengikuti tahapan yang telah disepakati.

Kemendagri akan mengawal proses pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah. Pengawalan dilakukan melalui sosialisasi dan pemantauan terhadap kebijakan kepegawaian pemerintah daerah.

Bima juga meminta kepala daerah tidak lagi merekrut staf atau pegawai baru di luar tahapan yang telah ditentukan. Pemerintah daerah diminta menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kebijakan yang telah disepakati.

"Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas, dan Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi," ujarnya.

Kemendagri memastikan persoalan rekrutmen pegawai dan status PPPK akan diarahkan mengikuti tahapan pemerintah. Langkah ini diambil agar penataan aparatur di daerah berjalan sesuai kebijakan nasional.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut