Selundupkan Pasir Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal ke Lombok, YTJ Ditangkap di Pelabuhan Waingapu
Kapolres menegaskan, Polres Sumba Timur berkomitmen memberantas seluruh bentuk aktivitas pertambangan ilegal karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan serta merugikan negara.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Selain merupakan pelanggaran hukum, aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan, memicu bencana, serta berpotensi mengakibatkan sanksi pidana. Apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kedepan Polres Sumba Timur bersama instansi terkait akan turun melakukan penindakan apabila ditemukan lagi ada melakukan aktivitas penambangan illegal," tegas Kapolres.
Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Sumba Timur akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di berbagai wilayah. Selain memberi efek jera kepada pelaku, langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara legal, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu