Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tambak Udang Sumba Timur Batal, Warga Tarik Kembali Sertifikat Tanah
Arif mengatakan, sebagai kepala desa dirinya memahami sepenuhnya kekecewaan masyarakat. Namun di sisi lain, ia juga berharap komunikasi antara warga dan pihak-pihak terkait tetap terjaga agar proses penyelesaian ganti rugi tidak berhenti di tengah jalan.
Ia memastikan pemerintah desa akan kembali melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik lahan untuk membangun kembali kepercayaan yang sempat memudar akibat penundaan tersebut.
"Kami butuh waktu lagi untuk melakukan pendekatan terhadap warga yang terlanjur kecewa, tapi saya pastikan kami akan terus berjuang demi hak warga dan kelanjutan program pembangunan," tandasnya.
Proyek Tambak Udang Modern dan Terintegrasi di Desa Palakahembi merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan kerja baru di Kabupaten Sumba Timur. Namun hingga kini, proses pembayaran ganti rugi lahan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan agar tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu