get app
inews
Aa Text
Read Next : Investor Asal China Siap Tanam Modal Rp2,8 Triliun di PSN Tambak Udang Sumba Timur

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tambak Udang Sumba Timur Batal, Warga Tarik Kembali Sertifikat Tanah

Senin, 20 Juli 2026 | 22:14 WIB
header img
Salah satu titik proyek pembangunan tambak udang modern di Laipori, Desa Palakahembi, Kabupaten Sumba Timur, NTT (Foto: Dion, Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Harapan puluhan warga Desa Palakahembi, Kabupaten Sumba Timur, NTT, untuk segera menerima pembayaran ganti rugi lahan proyek Tambak Udang Modern pupus. Proses pencairan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/7/2026) malam mendadak dibatalkan.

Pembatalan tersebut memicu kekecewaan warga yang telah menunggu kepastian selama kurang lebih tiga tahun. Sebagai bentuk protes, sejumlah pemilik lahan menarik kembali dokumen kepemilikan tanah, baik berupa sertifikat maupun surat-surat tanah yang sebelumnya telah diserahkan untuk keperluan administrasi pembayaran.

Salah seorang pemilik lahan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pembatalan secara mendadak membuat warga kehilangan kepercayaan terhadap proses yang tengah berjalan.

"Ini warga kesal karena jadwalnya malam ini akan dicairkan dari KSO namun ternyata dibatalkan. Jadi warga tarik kembali semua dokumen dan tidak mau lagi untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Menurutnya, keputusan menarik kembali dokumen merupakan bentuk kekecewaan setelah lama menunggu realisasi pembayaran tanpa kepastian waktu.

Informasi mengenai penundaan pembayaran ganti rugi lahan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sumba Timur tersebut dibenarkan Kepala Desa Palakahembi, Arif Ndilu Maramba Jawa. Ia mengakui warga memang telah menarik kembali dokumen yang sebelumnya diserahkan sebagai syarat proses ganti rugi.

"Benar, warga tarik kembali dokumen. Saya bisa pahami karena mereka kecewa setelah menanti tiga tahun tapi tiba-tiba batal. Bahkan jujur saya, saya juga saat itu kesal," kata Arif saat dikonfirmasi secara terpisah melalui gawainya.

Arif mengatakan, sebagai kepala desa dirinya memahami sepenuhnya kekecewaan masyarakat. Namun di sisi lain, ia juga berharap komunikasi antara warga dan pihak-pihak terkait tetap terjaga agar proses penyelesaian ganti rugi tidak berhenti di tengah jalan.

Ia memastikan pemerintah desa akan kembali melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik lahan untuk membangun kembali kepercayaan yang sempat memudar akibat penundaan tersebut.

"Kami butuh waktu lagi untuk melakukan pendekatan terhadap warga yang terlanjur kecewa, tapi saya pastikan kami akan terus berjuang demi hak warga dan kelanjutan program pembangunan," tandasnya.

Proyek Tambak Udang Modern dan Terintegrasi di Desa Palakahembi merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan kerja baru di Kabupaten Sumba Timur. Namun hingga kini, proses pembayaran ganti rugi lahan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan agar tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut