Nota Pembelian Antiseptik Jadi Kunci, Polisi Ungkap Kasus Mayat Bayi di Belu dalam Waktu Singkat
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, mewakili Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, memberikan apresiasi terhadap kerja cepat tim gabungan yang mampu mengungkap kasus hanya dalam hitungan kurang dari dua hari.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Tim URC Polres Belu dengan Tim URC Polda NTT dalam melakukan penyelidikan secara profesional, ilmiah, dan berbasis alat bukti. Setiap petunjuk di lokasi kejadian dianalisis secara cermat hingga akhirnya mengarah kepada identitas para terduga pelaku," ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.
Ia menegaskan, penyidik akan menangani perkara tersebut secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti serta memastikan seluruh unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami seluruh fakta, termasuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi serta melengkapi seluruh alat bukti. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian," tegasnya.
Polda NTT memastikan proses penyidikan akan terus dikawal secara profesional demi memberikan kepastian hukum, sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Kasus ini juga menjadi bukti bahwa pengungkapan tindak pidana tidak hanya bergantung pada pengakuan pelaku, tetapi juga pada ketelitian penyidik dalam membaca setiap jejak dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu