get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron Sejak Januari, Nelayan Pelaku Bom Ikan di Sikka Ditangkap Polisi

Kapal Wisata di Labuan Bajo Terseret Kasus BBM Subsidi, Polisi Gunakan UU Migas

Senin, 25 Mei 2026 | 18:26 WIB
header img
Tim gabungan Ditpolairud Polda NTT saat memasang garis polisi di KM Pasole GT 39 karena dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi di Labuan Bajo (Foto: istimewa)

LABUAN BAJO, iNewsSumba.id – Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kembali mencuat di wilayah Nusa Tenggara Timur. Kali ini, sebuah kapal phinisi wisata di Labuan Bajo terseret proses hukum setelah ditemukan membawa solar subsidi dalam jumlah tertentu.

Kapal tersebut adalah KM Pasole GT 39 yang diamankan Ditpolairud Polda NTT saat patroli laut di kawasan perairan Labuan Bajo.

Direktur Ditpolairud Polda NTT, Irwan Deffi Nasution menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

“Penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairud Polda NTT dalam menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan awal, aparat menemukan sembilan jeriken BBM di atas kapal phinisi tersebut.

Tiga jeriken di antaranya berisi sekitar 100 liter solar subsidi, sedangkan enam jeriken lainnya berisi Pertamina Dex sekitar 200 liter.

Polisi juga mengamankan nahkoda kapal berinisial S (31) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan diterbitkan laporan polisi Nomor LP/A/11/V/2026/DITPOLAIRUD/POLDA NTT tertanggal 22 Mei 2026.

Sebagai bagian dari proses hukum, aparat memasang police line terhadap kapal dan sejumlah barang bukti di Pelabuhan Marina Labuan Bajo.

Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM subsidi ilegal yang menyuplai kapal wisata di kawasan tersebut.

Atas dugaan pelanggaran itu, terduga pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja.

Ditpolairud Polda NTT memastikan pengawasan distribusi BBM di wilayah laut dan pesisir akan semakin diperketat guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut