Yasin, Adrun, dan Abdulah Dibekuk di Laut Komodo, Jejak Pemburu Rusa dari Bima Terungkap
KUPANG, iNewsSumba.id – Identitas tiga terduga pelaku perburuan satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional Komodo kini terkuak. Mereka adalah Yasin, warga Desa Lambu, Kecamatan Lambu, serta Adrun dan Abdulah, warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Ketiganya diamankan patroli gabungan Ditpolairud Polda NTT bersama Balai Taman Nasional Komodo setelah aksi perburuan rusa ilegal berujung kejar-kejaran dan baku tembak di perairan Pulau Komodo.
Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Deffi Nasution menegaskan penindakan ini menjadi bukti bahwa kejahatan satwa liar tidak mengenal batas wilayah.
“Pelaku datang dari luar daerah, masuk ke kawasan konservasi, membawa senjata api, dan berani melawan petugas,” kata Irwan, Selasa (16/12/2025).
Informasi awal perburuan diterima BTNK pada Sabtu (13/12/2025). Laporan tersebut diperkuat pemantauan GPS tracker yang merekam pergerakan perahu pelaku menuju wilayah Loh Laju Pemali.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu