Oknum Polairud Diduga Mabuk dan Aniaya Dua Warga Sikka, Korban: Dia Datang Mengamuk Cari Saya
Kupang, iNewsSumba.id – Dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota Polairud Polda NTT kembali mencoreng wajah institusi kepolisian. Bripka F, anggota Ditpolairud yang berdinas di Polres Sikka, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dua warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Minggu (30/11/2025) malam dalam kondisi mabuk minuman keras.
Informasi dugaan penganiayaan tersebut pertama kali mencuat lewat unggahan sejumlah akun di media sosial pada Rabu (3/12/2025). Unggahan itu menyebutkan bahwa dua warga, masing-masing Yardi (30) dan Hartina (29), menjadi korban tindakan arogan oknum anggota kepolisian tersebut.
Peristiwa bermula ketika Bripka F tiba-tiba mendatangi rumah Hartina. Menurut keterangan korban, pelaku masuk tanpa izin dan langsung mempersoalkan gosip yang menurutnya disebarkan oleh korban. Ketegangan meningkat ketika korban menyatakan dirinya tidak pernah membicarakan hal apa pun terkait pelaku.
“Saya juga tidak tahu, dia datang tiba-tiba, mengamuk cari saya. Katanya saya ada gosip-gosip dia. Dia tanya saya, saya bilang tidak gosip dia, tapi dia langsung pukul saya,” kata Hartina kepada wartawan.
Tidak hanya Hartina, Yardi yang lebih dulu berada di lokasi juga diduga turut dipukul. Kedua korban mengatakan pemukulan dilakukan menggunakan senjata laras panjang yang dibawa oleh pelaku. Akibatnya, tangan Hartina mengalami lebam dan bengkak.
“Dia pukul pakai senjata di tangan sampai bengkak. Dia anggota Polair Maumere. Dia juga pukul Yardi sebelum pukul saya,” tutur Hartina.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu